Bengkulu Selatan, TRNews — Aksi penembakan terhadap lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025) memicu keprihatinan dan kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satu respons datang dari Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, yang menilai insiden tersebut sebagai tindakan brutal dan diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Peristiwa bermula saat sejumlah petani terlibat perselisihan terkait lahan yang masih dalam sengketa. Situasi yang memanas berujung pada dugaan penggunaan senjata api oleh oknum keamanan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Lima warga mengalami luka tembak, bahkan salah satu korban dikabarkan terkena peluru di bagian dada.

“Kita harus memastikan siapa pelaku sebenarnya dan siapa saja yang terlibat dalam aksi penembakan ini. Apakah ada perintah atau dukungan dari pihak tertentu? Semua harus diungkap secara terang,” tegas M. Diamin saat dimintai keterangan.

Ia menekankan bahwa jika benar pelaku merupakan petugas keamanan perusahaan, maka muncul pertanyaan serius mengenai legalitas kepemilikan senjata api yang mereka gunakan. Menurutnya, aparat keamanan perusahaan tidak memiliki kewenangan membawa senjata api mematikan dalam menjalankan tugas.

OMBB juga mendesak pemerintah daerah serta lembaga legislatif untuk tidak tinggal diam. Diamin menyebut akar persoalan harus diselesaikan, yakni konflik agraria berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.

“Konflik lahan ini sudah terjadi lama dan belum menemukan titik akhir. Jika akar masalah tidak dituntaskan, korban bukan tidak mungkin akan terus berjatuhan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum merilis pernyataan resmi mengenai identitas pelaku serta perkembangan penanganan perkara. Pihak perusahaan juga belum memberikan tanggapan kepada media terkait keterlibatan oknum keamanannya.

Masyarakat berharap negara hadir menegakkan hukum dan mencegah terjadinya kekerasan serupa. Para korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis dan keluarga mereka menuntut keadilan penuh atas peristiwa yang mengancam keselamatan warga desa tersebut.***

Editor: Redaksi