Bengkulu, Termobarik News — Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bengkulu Tengah. Langkah ini menjadi prioritas karena lahan tersebut dinilai strategis untuk pengembangan fasilitas publik. Rencana tersebut kembali dibahas dalam pertemuan antara Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu, dan Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, Rabu (19/11).
Pemprov Bengkulu menargetkan lahan eks HGU dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas penting, seperti tempat pembuangan sampah terpadu, gedung olahraga, hingga sarana pendukung pelayanan masyarakat lainnya.
Pertemuan digelar antara jajaran Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah. Herwan Antoni menyampaikan langsung arah kebijakan pemanfaatan lahan, sementara Jarot Wahyu Wibowo memastikan dukungan institusinya terhadap proses administrasi dan legalitas.
Diskusi berlangsung di RM Sederhana 6.5, Bengkulu, sebagai forum koordinasi lanjutan antara pemerintah daerah dan Badan Bank Tanah.
Pembahasan intensif dilakukan pada Rabu, 19 November, sebagai tindak lanjut dari agenda sebelumnya terkait penataan aset lahan.
Menurut Herwan Antoni, penggunaan lahan eks HGU harus terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Optimalisasi lahan ini dipandang strategis untuk memenuhi kebutuhan ruang publik serta mendukung layanan dasar pemerintah daerah.
Herwan menjelaskan bahwa Pemprov akan membentuk tim kecil lintas instansi untuk mempercepat proses teknis. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kanwil ATR/BPN, serta menggelar rapat bersama Forkopimda guna menjamin bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
Di sisi lain, Badan Bank Tanah memastikan kesiapan mereka dalam mendampingi proses legalitas aset hingga pemanfaatannya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Jarot Wahyu Wibowo menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan kepastian administrasi, sehingga tidak ada kendala hukum di kemudian hari.
Dengan sinergi yang semakin kuat, Pemprov Bengkulu optimistis bahwa lahan eks HGU dapat menjadi kawasan produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Rencana ini juga diharapkan mempercepat pemerataan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan publik di Bengkulu Tengah. (Karnain)




1 Komentar