KEPAHIANG, TRN Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.I.P., melantik dan mengambil sumpah 333 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 65 desa di 8 kecamatan se-Kabupaten Kepahiang, Senin (04/05/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Guest House ini menandai dimulainya masa bakti anggota BPD periode 2026–2034. Para anggota yang dilantik merupakan hasil seleksi serentak di masing-masing desa setelah masa jabatan sebelumnya berakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Zaili, S.E., selaku panitia, menjelaskan bahwa seluruh anggota BPD yang dilantik telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan.

“Sebanyak 333 anggota BPD ini berasal dari 65 desa. Mereka akan menjalankan tugas selama delapan tahun ke depan,” ujarnya.

Prosesi pelantikan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD Kepahiang, Sekretaris Daerah, Kapolres Kepahiang, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Dandim 0409/Rejang Lebong, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, serta Ketua Pengadilan Agama Kepahiang.

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai lembaga representatif masyarakat di tingkat desa. Ia mengingatkan agar anggota BPD tidak hanya menjadi pelengkap administratif, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi desa.

“BPD adalah parlemen desa. Tugasnya membahas APBDes, mengawasi Dana Desa, serta menampung aspirasi masyarakat. Jangan hanya menjadi stempel kepala desa,” tegasnya.

Sebagai simbol pelantikan, Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan anggota BPD dari Desa Lubuk Penyamun.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Zaili menambahkan bahwa BPD harus menjadi mitra kritis pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan.

“Sinergi antara BPD dan kepala desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa dalam delapan tahun ke depan,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***