KEPAHIANG, TRN Pemerintah Desa (Pemdes) Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 melalui musyawarah desa (Musdes).

Musdes tersebut digelar di Balai Desa Pelangkian, Selasa (15/9/2026). Kegiatan diikuti berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, pendamping desa, aparat keamanan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga warga Desa Pelangkian.

Musyawarah menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menghimpun, membahas, dan menentukan usulan masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan program kerja desa pada 2027.

Kepala Desa Pelangkian, Sugandi, mengatakan penyusunan RKPDes merupakan agenda tahunan yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan desa.

“Musyawarah desa RKPDes ini merupakan agenda tahunan untuk menyusun rencana kerja tahun depan,” ujar Sugandi.

Sugandi menegaskan, perencanaan pembangunan desa tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Menurut dia, seluruh perangkat desa perlu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal serta membangun sinergi dengan masyarakat dan unsur terkait.

Ia berharap usulan yang disampaikan dalam Musdes dapat dipilah dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan serta tingkat kepentingannya bagi masyarakat.

Dalam pembahasan Musdes, sejumlah aspirasi masyarakat mencakup bidang pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diproses melalui tahapan perencanaan desa dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku dan kemampuan anggaran desa.

“Semoga apa yang kita wacanakan dan susun ini nantinya dapat dijalankan dengan baik. Ini merupakan usulan dari masyarakat yang memang sifatnya penting dan menjadi kesepakatan bersama,” kata Sugandi.

Menurut Sugandi, musyawarah juga menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah desa dengan masyarakat dalam menentukan arah program pembangunan.

Melalui proses tersebut, program yang nantinya masuk dalam RKPDes diharapkan tidak hanya berdasarkan pertimbangan pemerintah desa, tetapi juga mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan dinilai penting agar pembangunan dapat disusun secara lebih terarah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Musdes RKPDes Pelangkian turut dihadiri Camat Kepahiang, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga ahli, pendamping desa, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), Pendamping Desa (PD), Ketua BPD, pemuka agama, perangkat desa, kepala dusun, serta masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan proses penyusunan rencana kerja desa berjalan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan desa.

Dengan dilaksanakannya Musdes penyusunan RKPDes 2027, Pemdes Pelangkian berharap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, sesuai prioritas kebutuhan warga, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Pelangkian. (Adv)