Kepahiang, TRN – Pemerintah Desa Bayung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026 di Balai Desa Bayung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan pembangunan desa dimulai guna memastikan seluruh program berjalan secara transparan, partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musyawarah dihadiri langsung oleh Kepala Desa Bayung Parwi, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Camat Seberang Musi, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tim Ahli (TA), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana pelaksanaan pembangunan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, forum tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan sekaligus mengawasi pelaksanaan pembangunan secara bersama-sama.
Kepala Desa Bayung, Parwi, mengatakan bahwa Musdes Pra-Pelaksanaan merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip keterbukaan kepada masyarakat.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera dan sukses selalu untuk kita semua. Pada kesempatan Musyawarah Desa Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026 ini, saya sebagai Kepala Desa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk bersama membahas perencanaan kegiatan pembangunan desa kita,” ujar Parwi.
Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan merupakan faktor penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Parwi menjelaskan, melalui musyawarah tersebut masyarakat memperoleh informasi secara terbuka mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, jadwal pelaksanaan kegiatan, hingga sistem pengawasan yang akan diterapkan selama proses pembangunan berlangsung.
“Melalui forum ini kami ingin memastikan seluruh masyarakat mengetahui program yang akan dilaksanakan, memahami prosesnya, serta ikut mengawasi agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Bayung,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pemerintah Kecamatan Seberang Musi bersama unsur pendamping desa mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Forum musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai saran, masukan, serta usulan dari peserta dicatat sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan desa selama Tahun Anggaran 2026.
Melalui Musyawarah Desa Pra-Pelaksanaan ini, Pemerintah Desa Bayung berharap seluruh kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, transparan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)




Tinggalkan Balasan