KEPAHIANG, TermobarikNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Lubuk Saung, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat komitmen percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi lintas sektor.
Musyawarah dihadiri Kepala Desa Lubuk Saung Reki Pernando, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lubuk Saung.
Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, mengatakan penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mengedepankan kebutuhan masyarakat agar setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Rencana kerja desa adalah milik kita bersama, bukan sekadar program pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada semangat gotong royong serta kesadaran seluruh keluarga. Mari bergerak bersama, mulai dari menjaga asupan gizi anak, menciptakan lingkungan yang bersih, hingga mendukung setiap program yang disusun demi kesejahteraan masyarakat Desa Lubuk Saung,” ujar Reki Pernando.
Menurutnya, pembangunan desa yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat sehingga setiap program yang direncanakan mampu berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang.
Dalam forum Musdes, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026.
Usulan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Seluruh aspirasi akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme penentuan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah desa menilai pendekatan tersebut penting untuk memastikan program pembangunan tersusun secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Selain membahas agenda pembangunan desa, kegiatan juga diisi dengan Rembuk Stunting sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional percepatan penurunan stunting.
Forum tersebut mengevaluasi kondisi stunting di tingkat desa sekaligus merumuskan langkah-langkah pencegahan secara terpadu melalui sinergi pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, aparat keamanan, dan masyarakat.
Program prioritas yang menjadi perhatian antara lain peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi balita, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta penguatan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Pendamping Desa yang hadir dalam kegiatan juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar pembangunan berjalan selaras, efisien, dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Lubuk Saung berharap hasil Musdes dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat, Desa Lubuk Saung menargetkan percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas layanan publik, serta terwujudnya masyarakat yang lebih sehat, cerdas, produktif, dan sejahtera. (Adv)




Tinggalkan Balasan