Termobariknews.com – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dilaksanakan di Gedung DPRD Kepahiang, Rabu (30/10/2024), menandai resmi dilantiknya pimpinan DPRD periode 2024-2029. Pengangkatan ini ditetapkan melalui SK Gubernur Bengkulu Nomor D.536.B1 Tahun 2024, dengan susunan pimpinan sebagai berikut:
1. Igor Gregory Deyefiandro (Perindo) sebagai Ketua DPRD.
2. Bambang Asnadi (NasDem) sebagai Wakil Ketua I.
3. Ansori M. (Golkar) sebagai Wakil Ketua II.
Acara ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid, serta tokoh Forkopimda, jajaran anggota DPRD, kepala dinas, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Rosjonsyah menegaskan pentingnya sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu. “Pimpinan DPRD adalah motor penggerak aspirasi rakyat. Dengan peran strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD harus menjadi lembaga yang tangguh, mendukung kebijakan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rosjonsyah.
Lebih lanjut, Rosjonsyah menekankan bahwa semangat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami berharap sinergi yang kuat dengan Forkopimda dan pemerintah Provinsi Bengkulu terus berkembang, agar visi pembangunan yang adil dan berkelanjutan tercapai. Pemerintahan yang akuntabel dan transparan adalah cita-cita bersama kita semua,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Rosjonsyah mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik dan mengajak mereka untuk menjaga amanah rakyat dengan dedikasi tinggi. “Selamat menjalankan tugas besar ini. Perjuangkan aspirasi masyarakat dan jalankan amanah dengan tanggung jawab penuh,” pungkas Plt. Gubernur.
Di sisi lain, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyoroti pentingnya kerja sama efektif DPRD dengan Pemerintah Daerah, terutama untuk merespons cepat persoalan masyarakat. “Kolaborasi yang positif diperlukan agar respons dalam menyelesaikan masalah di Kabupaten Kepahiang lebih cepat dan tepat,” ungkap Hidayattullah.
Menjelang Pilkada serentak 2024, Bupati juga mengingatkan pentingnya pengawasan DPRD dalam mengawal setiap tahapan pemilu hingga pelantikan kepala daerah terpilih agar sesuai dengan aturan hukum. “Peran maksimal anggota dewan sangat dibutuhkan dalam mengawal kelancaran Pilkada, demi menjaga integritas proses demokrasi di Kepahiang,” tutupnya.