termobariknews.com – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Ke-15 Komisi Informasi Pusat se-Indonesia di Banjarmasin, Kota Seribu Sungai, Provinsi Kalimantan Selatan. Acara ini berlangsung pada 10 hingga 13 Juni 2024, dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Negara menuju Indonesia Emas 2045.” Pembukaan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Turut hadir dalam acara ini adalah Ketua Komisi Informasi Pusat beserta jajarannya, Wakil Ketua DPR RI, Kepala Biro Humas Mabes Polri, Ketua Umum KADIN, Ketua PWI, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menyampaikan sambutannya melalui video.
Sekretaris Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Adha Risman, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Komisi Informasi Bengkulu dalam menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, terutama terkait kinerja pemerintah daerah.
Untuk mendukung keterbukaan informasi, Diskominfotik Provinsi Bengkulu terus memperkuat perannya sebagai Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) utama. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan koordinasi dengan seluruh entitas di lingkungan Pemprov Bengkulu, termasuk SKPD dan UPTD pelayanan publik, agar informasi tentang kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Selama Rakor, terdapat sesi penandatanganan MoU antara Komisi Informasi Pusat dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Para peserta Rakor terdiri dari unsur Komisi Informasi Daerah dan Diskominfotik se-Indonesia.
Penyelenggaraan Rakor ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan disambut hangat oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Beliau menyambut para tamu Rakor melalui Gala Dinner di Rumah Dinas Gubernur pada malam pertama penyelenggaraan Rakor.
Rapat Koordinasi ini adalah yang pertama dilaksanakan sebelum Rapat Teknis yang akan memberikan rekomendasi mengenai kebijakan-kebijakan yang akan diambil ke depannya.
Adha Risman menambahkan bahwa keberadaan Diskominfotik Provinsi Bengkulu dalam Rakor ini juga sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengakses informasi secara lebih mudah dan transparan, sehingga dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Diskominfotik Provinsi Bengkulu juga berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola informasi publik. “Kami terus melakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi para pegawai agar dapat mengelola informasi dengan baik dan profesional,” kata Adha.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam sambutannya menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Rakor ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan best practices antar Komisi Informasi dan Diskominfotik dari berbagai daerah. “Dengan berbagi pengalaman, kita dapat saling belajar dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di masing-masing daerah,” kata Ketua Komisi Informasi Pusat.
Dalam Rakor ini, berbagai isu strategis terkait keterbukaan informasi publik dibahas, seperti tantangan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi, dan langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik.
Selain itu, terdapat pula sesi diskusi dan workshop yang membahas inovasi-inovasi dalam pengelolaan informasi publik. Para peserta Rakor diajak untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan memberikan masukan serta ide-ide kreatif untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Di akhir Rakor, dihasilkan beberapa rekomendasi yang akan menjadi bahan untuk pengambilan kebijakan ke depan. Rekomendasi-rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pusat dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Adha Risman berharap bahwa hasil dari Rakor ini dapat segera diimplementasikan di Provinsi Bengkulu. “Kami akan segera menindaklanjuti hasil Rakor ini dan mengimplementasikannya di Bengkulu agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Dengan adanya Rapat Koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara berbagai pihak dalam mendorong keterbukaan informasi publik menuju Indonesia Emas 2045. “Kami percaya bahwa dengan keterbukaan informasi, kita dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Adha.
Melalui berbagai upaya ini, Diskominfotik Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. (KGAI-G)