termobariknews.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau yang lebih dikenal dengan Antam, menegaskan bahwa seluruh produk emas dengan merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan memiliki kadar kemurnian yang terjamin. Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, dalam pernyataannya kepada ANTARA dari Jakarta pada Jumat lalu, menjelaskan bahwa setiap produk emas Logam Mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah mendapatkan sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA).
“Dengan demikian, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” kata Syarif.
Syarif juga membantah keras kabar yang beredar mengenai adanya 109 ton emas Antam palsu di masyarakat dalam kurun waktu 2010–2021. Kabar ini muncul seiring dengan pemberitaan mengenai kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. “Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” ujarnya.
Menurut Syarif, kasus 109 ton produk emas Logam Mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan berkaitan dengan penggunaan merek Logam Mulia Antam secara tidak resmi. Namun, produk tersebut sebenarnya merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam.
“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” jelas Syarif.
Antam menyadari kekhawatiran dan keresahan yang dirasakan oleh pelanggan terkait kasus ini. Oleh karena itu, perusahaan membuka semua saluran komunikasi produk logam mulia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pelanggan. Pelanggan dapat menghubungi WhatsApp ALMIRA di 0811-1002-002 dan Call Center di 0804-1-888-888.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas selama periode 2010-2022 dengan total 109 ton.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyebut keenam tersangka tersebut adalah TK selaku GM UBPPLN periode 2010–2011, HN periode 2011–2013, DM periode 2013–2017, AH periode 2017–2019, MAA periode 2019–2021, dan ID periode 2021–2022.
Kuntadi menjelaskan bahwa para tersangka, selaku GM UBPPL PT Antam, telah menyalahgunakan kewenangan mereka dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Namun, mereka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.
Perusahaan berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih tenang dan tetap percaya terhadap produk emas Logam Mulia Antam. Antam terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan pelanggan dengan memastikan bahwa setiap produk emas yang dipasarkan memiliki sertifikat resmi dan diolah sesuai dengan standar internasional. Dalam upaya transparansi dan menjaga integritas, Antam akan terus memberikan informasi yang akurat dan membantu pelanggan melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Kasus hukum yang melibatkan beberapa mantan GM UBPPLN ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan terhadap produk emas Antam yang telah lama dikenal di masyarakat. Antam berupaya memastikan bahwa permasalahan hukum ini tidak mengganggu operasional dan distribusi produk emas yang telah memenuhi standar kualitas tinggi.
Antam juga mengajak seluruh pelanggan untuk selalu memastikan bahwa mereka membeli produk emas Logam Mulia Antam dari distributor resmi dan terpercaya untuk menghindari produk yang tidak asli. Informasi lebih lanjut mengenai produk dan distributor resmi dapat diakses melalui situs web resmi Antam atau langsung menghubungi saluran layanan pelanggan yang telah disediakan.
Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tetap memberikan kepercayaan penuh kepada produk emas Logam Mulia Antam yang telah teruji kualitasnya selama bertahun-tahun. Antam berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan kualitas produk demi kepuasan dan kepercayaan pelanggan.